Nahas, begitu sampai di kampung halaman, wanita yang kawin lari ini justru jadi bulan-bulanan warga dan keluarga suaminya.
Warga desa yang dibantu keluarga mertua langsung menangkap dan menelanjanginya ramai-ramai.
Parahnya lagi, aksi penyiksaan ini juga direkam sebagai bentuk hiburan.
Sang kekasih bahkan ikut disiksa saat hendak menyelamatkannya.
Melansir Kompas.com, tak hanya ditelanjangi, wanita ini bahkan dilarang menikah seumur hidup dan didenda sebanyak Rp 8 juta.
Insiden ini pun sampai di telinga polisi. Penegak hukum kemudian bergerak dan menahan 15 dari 38 orang yang mereka rasa terlibat dalam penyiksaan tersebut.
(*)