Pria itu pada akhirnya harus berada di bawah pengawasan medis di Rumah Sakit Safdarjung dan mungkin menjalani operasi rekonstruktif untuk dapat berbicara kembali.
Sedangkan wanita yang hamil delapan bulan itu, dia dalam tahanan polisi dan didakwa karna telah "menyebabkan luka parah dengan senjata atau cara berbahaya". (*)