AF yang kesal melemparkan piring ke tubuh NA.
Keduanya berduel di atas pecahan piring hingga akhirnya NA terluka.
"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF).
"Akibat korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).
"Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," kata Dolly menambahkan.
Dolly mengatakan, tidak sepenuhnya AF salah karena saat itu AF mencoba membela sang wanita.
Namun begitu, pihaknya akan tetap berlaku adil dan memproses laporan NA.
"Tapi perlu diketahui, tidak sepenuhnya anggota kami salah. Karena pelaku ini bermaksud untuk melindungi wanita yang diganggu oleh korban.
"Namun, korban malah menantang berkelahi sehingga membuat pelaku emosi," ujar Dolly.
(Kontributor Palembang, Aji YK Putra)