Alat bangunan berupa obeng dan linggis telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (21/9/2020).
"Memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Beberapa alat sudah kita sita," kata Yusri, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Terkait hal itu, pihak kepolisian juga memeriksa para pekerja yang membangun dapur di lapas.
"Kita masih meminta data ke lapas siapa saja yang kerja untuk bangun dapur," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Selain itu, untuk mencegah Cai pergi ke luar negeri, pihak lapas telah mengajukan pencekalan napi asal China itu kepada pihak imigrasi.
"Kami sudah mengajukan surat (pencekalan) ke Direktur Jenderal Imigrasi sejak 18 September," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada Kompas.com Selasa (22/9/2020).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terbaru apakah Cei sudah berhasil ditangkap kembali atau belum.
(*)