Follow Us

Tersangka Pembunuhan Jasad Termutilasi di Kalibata City Ternyata Pria Beristri dan Pacar Gelapnya yang Kumpul Kebo, Keduanya Kini Terancam Hukuman Mati

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 18 September 2020 | 15:00
Tengah berhubungan intim dengan wanita yang dikenal lewat Tinder, pria ini dibunuh lalu dimutilasi.
Kolase YouTube dan TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim

Tengah berhubungan intim dengan wanita yang dikenal lewat Tinder, pria ini dibunuh lalu dimutilasi.

"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," ujar Nana, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

(*)

Source : Kompas.com, tribun bogor, Tribun Jakarta

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest