Follow Us

Tersangka Pembunuhan Jasad Termutilasi di Kalibata City Ternyata Pria Beristri dan Pacar Gelapnya yang Kumpul Kebo, Keduanya Kini Terancam Hukuman Mati

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 18 September 2020 | 15:00
Tengah berhubungan intim dengan wanita yang dikenal lewat Tinder, pria ini dibunuh lalu dimutilasi.
Kolase YouTube dan TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim

Tengah berhubungan intim dengan wanita yang dikenal lewat Tinder, pria ini dibunuh lalu dimutilasi.

Baca Juga: Ngompol di Lantai, Bocah 2 Tahun Dipukuli Ayah Tiri hingga Tewas Gegara Tak Bisa Gunakan Toilet, Ternyata Sering Disiksa dan Diketahui Ibu Kandung

Tak hanya itu, kata Nana, Fajri juga menusuk korban sebanyak 7 kali hingga tewas.

Selanjutnya, di hari dan lokasi yang sama, jasad korban dimutilasi hingga menjadi sebelas bagian menggunakan gergaji dan sebilah golok.

Pada tanggal 12 September 2020, jasad korban yang sudah terpotong-potong dibungkus menggunakan plastik dan dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Empat hari kemudian, jasad korban berhasil ditemukan di dalam sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.

Baca Juga: Video Wanita Pamer Celana Dalam Gemparkan Jagad Maya, Seolah Sengaja Angkat Rok Tinggi-tinggi di Tengah Jalan hingga Buat Pengendara Lain Salah Fokus hanya Demi Konten

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Bogor, dari pembunuhan itu, Laeli dan Fajri berhasil menggasak uang senilai Rp 97 juta dari rekening korban.

Uang itu kemudian digunakan untuk membeli barang-barang berharga, di antaranya emas antam 26 gram.

"Selain beli emas Antam, juga dibelikan motor Yamaha N-Max, dua laptop Asus abu-abu, juga perhiasan berupa 2 cincin Emas Bulgari, satu emas carties, dan satu Ipod," kata Nana, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Bogor.

Selain itu, keduanya juga membeli dua ponsel merek Iphone X dan Vivo, sebuah dompet merek Charles & Keith, serta sebuah jam tangan merek Tissot.

Baca Juga: Klaim Virus Corona Buatan Manusia dan Tuduh Beijing Sengaja Tutupi Wabah, Ahli Virologi China yang Kabur ke Amerika Ngaku Punya Buktinya

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, akibat perbuatannya itu, keduanya terancam hukuman mati bila terbukti bersalah.

Source : Kompas.com, tribun bogor, Tribun Jakarta

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest