Kemudian ia memukul bagian belakang kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, kata Nana, DAF juga menusuk korban sebanyak 7 kali hingga tewas.
Selanjutnya, di hari dan lokasi yang sama, jasad korban dimutilasi hingga menjadi sebelas bagian menggunakan gergaji dan sebilah golok.
Pada tanggal 12 September 2020, jasad korban yang sudah terpotong-potong dibungkus menggunakan plastik dan dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Pada hari yang sama, keluarga korban melaporkan orang hilang ke Polda Metro Jaya.
Sebab, keluarga tak bisa berkomunikasi dengan korban sejak 9 September 2020.
Empat hari kemudian, jasad korban berhasil ditemukan di dalam sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.
Sebelum ditangkap, rencananya pasangan kekasih itu hendak menguburkan jasad Rinaldi di sebuah rumah yang mereka sewa.
Tetapi pihak kepolisian lebih dulu menangkap mereka.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, motif mereka membunuh Rinaldi adalah untuk menguasai hartanya.