Namun, masih ada satu pelaku lagi yang belum berhasil diamankan.
Sementara itu, pelaku yang berhasil diamankan rupanya adalah seorang remaja berusia 17 tahun.
Remaja berinisial MT itu diamankan di sekitar Pasar Modung, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
MT dibekuk saat berkendara bersama pelaku lainnya, MA (16) yang kini berstatus sebagai DPO.
"Kami temukan jejak pelaku yang mengarah ke sekitar Pasar Modung. Satu orang (MA) kabur," ujar Rama, seperti dikutip Sosok.ID dari TribunMadura.com.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja menambahkan, insiden pembunuhan bermula ketika pelaku MA hendak mengecat rambutnya di Salon Hengky yang tidak lain adalah milik korban.
Jadi, ia tak berniat untuk menghabisi nyawa korban sama sekali.
"Namun pelaku kesal lantaran korban mengajaknya berbuat tidak seronok.
"Terjadi cek-cok karena pelaku menolak ajakan korban," ungkap Agus.