Sebagai tersangka pembunuhaan ibu kandung, Nasrul mengaku menyesal telah menggorok leher ibunya sendiri.
Kepada para wartawan yang meliput pelimpahan berkas kasus tersebut, Nasrul yang bekerja sebagai tukang itu pun berjanji untuk berziarah ke makam ibunya jika sudah bebas.
"Saya akan ziarahi makam ibu jika sudah bebas nanti," kata Nasrul sembari tertunduk.
Nasrul mengaku tak mengetahui letak makam ibunya lantaran sejak ditahan tidak ada satu pun keluarganya yang mau menjenguknya.
Sang istri pun jika datang tak serta membawa anaknya.
"Saya rindu anak saya," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Utara, Yudhi Permana, menyatakan hasil koordinasi jaksa dan polisi menyimpulkan berkas kasus pembunuhan itu lengkap (P21).
"Serah terima tersangka sudah kita lakukan tadi pagi," kata Yudhi Permana.
Pelimpahan itu dilakukan polisi setelah jaksa peneliti berkas menyampaikan berkas kasus tersebut sudah memenuhi unsur secara materil dan formil atau lengkap (P21).
Bersama tersangka, polisi juga melimpahkan barang bukti berupa sebilah pisau dan pakaian korban.