Tak hanya itu, korban juga disekap selama 20 hari.
Orangtua MP yang kebingungan karena anaknya tak kunjung pulang selama berminggu-minggu akhirnya melapor ke polisi.
"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.
"Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Guntur saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.
Berdasarkan interogasi singkat, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka.
Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.
Guntur menduga korban terpaksa melakukan hal tersebut karena berada dalam tekanan.
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak.
"Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata Guntur.
Selama disekap, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 30 kali.