Sumber militer Korea Utara juga membenarkan kebijakan baru tersebut kepada RFA.
Mereka berkata: “Sekitar pukul 5 sore. pada tanggal 25, sebuah telegram mendesak dari Komando Tertinggi datang yang memberitahu militer untuk membunuh siapa pun dalam jarak satu kilometer dari perbatasan apa pun alasannya.
"Pesan darurat mulai berlaku mulai tengah malam pada tanggal 26," kata sumber kedua.
"Perintah darurat menetapkan bahwa tentara yang bertugas menjaga perbatasan akan meninggalkan tembakan kosong mereka dan hanya membawa amunisi aktif."
Baca Juga: Tak Gunakan Masker, Warga Korea Utara Bakal Dihukum Kerja Paksa Selama 3 Bulan oleh Kim Jong Un
(*)