"Perannya (kedua pelaku) bersama setelah diikat dengan alasan pengobatan dukun, kemudian bersama-sama mengangkat dan melempar korban (ke sungai)," kata Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.
Pacar Ogah Tanggung Jawab
Tersangka WAH rupanya ogah bertanggung jawab atas kehamilan pacarnya DA.
DA minta dinikahi lantaran janin bayi yang ada dikandungnnya terus membesar.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, bila korban hamil sekitar enam bulan.
Atas kehamilan korban tersebut, kata Aris Siregar, diduga pelaku tidak bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dugaannya (pembunuhan), karena pelaku tidak mau mempertanggungjawabkan atas hamilnya korban," kata Aris Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.
(Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Wanita Hamil 6 Bulan Ditenggelamkan Hidup-hidup di Sungai, Tangannya Diikat, Korban Tewas Perlahan