"Lebih banyak siswa sekolah umum, kalau tidak salah mencapai 18 orang," kata Arqom.
Sementara Kepala DP3KB Lombok Timur, Asrul Sani mengatakan tren pernikahan dini di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
"Kasus pernikahan anak setiap tahun terjadi, tidak hanya masa Covid-19, tetapi ada peningkatan periode yang sama dibandingkan tahun lalu.
Tahun lalu 19 kasus yang dilaporkan ke kami, saat ini sampai Juli sudah 15 kasus," jelas Asrul Sani.
Menurut Asrul Sani, faktor yang menjadi alasan pernikahan dini terjadi biasanya ekonomi atau kasus hamil di luar nikah.
"Terlepas ada Covid atau tidak, untuk alasan banyak faktor, ada suka sama suka, accident, alasan ekonomi, dan faktor lainnya," pungkas Asrul Sani.
(*)