Sosok.ID - Sebuah video viral di media sosial baru-baru ini yang menggemparkan dunia maya.
Video tersebut memperlihatkan puluihan orang dewasa sedang berjajar mengantre di sebuah tempat.
Ternyata antrean orang-orang dewasa tersebut berada di sebuah pengadilan agama.
Bukan untuk menunggu pembagian sembako atau bantuan sosial, ternyata antrean tersebut adalah untuk daftar mencalonkan diri.
Video antrean perceraian yang mengular itupun menggemparkan dunia maya.
Bahkan pengunggah juga menuliskan dalam keterangan jangan sampai netizen terkecoh dengan antrean tersebut.
Sebab menurut pengunggah, meski terlihat seperti antrean sembako tetapi memang faktanya antrean tersebut adalah untuk mendaftarkan perceraian di pengadilan agama.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @bandung.update.
"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun instagram @bandung.update.
Lebih mencengangkan lagi, ternyata terjadinya antrean panjang tersebut bukan kali pertama.
Pegawai kantor Pengadilan Agama (PA) Soreang sudah lazim dengan kondisi seperti itu setiap hari.
Melansir dari Kompas.com, pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang pun membenarkan apa yang terjadi dan viral di media sosial tersebut.
"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Antrean tersebut ternyata terjadi karena keterbatasan ruang sidang bagi masyarakat di sana yang sedang menjalankan sidang perceraian.
Sementara itu, tingkat perceraian di wilayah tersebut tergolong cukup tinggi.
Hal itu jadi pemicu terjadinya antrean panjang tersebut hingga videonya viral.
"Yang ke Posbakum juga harus antre. Yang akan mengambil produk hukum di Pengadilan Agama Soreang juga harus antre sekarang," jelasnya.
Setidaknya dalam satu hari, Pengadilan Agama (PA) Soreang melayani sidang gugatan cerai lebih dari 150 kali.
"Kalau sekarang masuk pembuktian setengah, berarti jumlah pengunjung dikali tiga. Bisa sampai 500 orang. Belum yang ngantre di Posbakum, daftar perkara baru dan yang mengantre menagambil produk pengadilan," jelasnya.
(*)