Dari situ lah, ibu F mengetahui bahwa putrinya telah dihamili oleh W.
Ia kemudian meminta pertanggungjawaban kepada W.
Namun, hingga kehamilan F menginjak usia sembilan bulan, W tak kunjung memenuhi tanggung jawabnya.
Sampai akhirnya F melahirkan seorang bayi laki-laki yang kini telah dirawat keluarganya.
Namun, bukannya segera bertanggung jawab, W malah membawa F kabur pada akhir Juli 2020.
"Kemudian pada tanggal 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor (ibu F)," ucap Arsya.
Tak punya modal untuk melakukan pelarian, W pun menghasut F untuk membawa motor ibunya.
Sepeda motor itu kemudian dijual di Jakarta Timur untuk biaya selama keduanya kabur.
Ironisnya, dilansir Sosok.ID dari Tribun Bogor, F berulang kali diperkosa oleh W selama masa pelarian tersebut.
Padahal sebulan yang lalu ia baru saja melahirkan buah hatinya.