Selain itu, aturan setempat mengharuskan bahwa hewan peliharaan harus dijaga pada jarak minimal 10 meter dari rumah tetangga.
Setelah mendapat kesimpulan terjadinya pelanggaran, polisi lantas mendenda Boletti sebagai pemilik Carlino.
"Saya tidak dapat berkata-kata. Aturan apa yang berlaku di sana. Mereka bisa saja memberi tahu saya sebelumnya (aturan) tentang jarak. Saya tidak mengerti,” kata Boletti kepada surat kabar Italia Il Citadino.
Wali Kota Castiraga Vidardo, Emma Perfetti, mengatakan kepada wartawan bahwa pihak berwenang setempat tidak punya pilihan selain mengambil tindakan dalam kasus tersebut.
Pertimbangan utamanya adalah banyak sekali laporan keluhan yang masuk dari warga tentang Carlino.
Dalam pembelaannya, Boletti mengatakan bahwa Carlino telah menjadi ayam peliharaannya selama 10 tahun.
Sebelum dilaporkan kepada polisi, para tetangganya sebenarnya telah mengajukan keluhan kepadanya.
Karena mendapat keluhan tersebut, Boletti ingin mmberi ingin memberikan Carlino kepada temannya.
Baca Juga: Pembom Nuklir China Kembali Dikerahkan untuk Takut-takuti Amerika