Sosok.ID - Belakangan media sosial digegerkan dengan sebuah video yang memperlihatkan detik-detik sebuah rumah dirobohkan menggunakan alat berat.
Rumah yang dirobohkan menggunakan ekskavator itu digadang-gadang adalah milik seorang istri muda.
Hunian yang baru saja dibangun tersebut disebut-sebut sengaja dirobohkan oleh sang istri tua yang cemburu.
Dilansir Sosok.ID dari KOMPAS TV, video yang beredar di media sosial menunjukkan detik-detik rumah itu dihancurkan.
Dalam video yang berdurasi 2 menit 38 detik itu, terlihat warga berkerumun menyaksikan ekskavator perlahan menghancurkan rumah tersebut.
Berdasarkan keterangan yang menyertai video tersebut, diduga rumah itu adalah milik seorang istri kedua yang dirobohkan oleh istri kedua.
"Diduga rumah seorang istri muda dihancurkan oleh istri tua menggunakan excavator," tulis keterangan dalam video yang diunggah tersebut.
"Insiden ini terjadi di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sedangbedagai Sumatera Utara," tambahnya, seperti dikutip Sosok.ID dari KOMPAS TV.
Dalam video itu terdengar pula suara wanita dari kerumunan warga yang berkata, "Rumah simpanan ini. Bini simpanannya."
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Medan, insiden perobohan rumah yang berlokasi di Desa Mangga Dua, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara itu terjadi pada Selasa (4/8/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Mangga Dua, Budi Santoso, Jumat (7/8/2020).
"Benar ada kejadian penghancur satu unit rumah menggunakan alat berat," ujar Budi Santoso, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Medan.
"Namun keadaan rumah itu memang tidak berpenghuni dan tidak ada barangnya," tambahnya.
Menurut keterangannya, rumah yang baru dibangun itu adalah milik seorang pendatang dari Medan.
Tetapi rumah itu belum diisi dengan perabotan apa pun karena baru saja selesai dibangun.
Namun, saat disinggung soal penyebab perobohan rumah tersebut, Budi enggan menjelaskannya secara rinci.
Ia hanya mengatakan bahwa itu rumah itu dirobohkan karena adanya masalah keluarga.
"Mungkin ada permalasahan mereka yang jelas kejadian ini memang tidak dibawa ke ranah hukum. Karena sampai saat ini, saya belum ada dipanggil pihak kepolisian untuk menanyakan hal itu," bebernya.
"Kalau penghuninya memang orang baru di sini, belum menjadi warga di sini. Rumahnya aja itu baru dibangun," pungkasnya.
Kendati membenarkan insden ini, namun pihak kepolisian setempat mengaku tidak menerima laporan terkait kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata, Jumat (7/8/2020).
"Kemarin baru dilaporkan sama Kanit Reskrim Polsek. Tapi korban hingga saat ini belum melaporkan peristiwa tersebut," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Medan.
Menurutnya, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak terkait.
"Masih diselesaikan internal keluarga. Tidak dibawa ke jalur hukum," jelasnya.
(*)