Belakangan, wanita berusia 18 tahun itu dipenjara pada Oktober 2019 tahun lalu.
Fatemeh telah ditangkap polisi dengan tuduhan penghujatan, menghasut kekerasan, menghina aturan berpakaian jilbab, dan mendorong korupsi di kalangan anak muda.
Kantor berita garis keras Tasnim melaporkan pada saat itu bahwa penangkapannya didasarkan pada "banyak pesan dari publik yang menyerukan agar kasus itu ditangani.
Berita terbaru, Fatemeh malah disebut terkena virus corona di sebuah penjara terkenal, Shahre-rey, di Iran, kata sebuah kelompok hak asasi manusia, melansir Mirror, Jumat (17/4/2020).
Fatemeh bahkan dikatakan menggunakan ventilator dan berjuang melawan corona di Rumah Sakit Sina di Teheran.
Pengacaranya, Payam Derafshan, memohon kepada hakim untuk membebaskannya karena wabah virus corona di Iran.
Namun, permintaan pembebasan dengan jaminan ditolak meskipun tahanan lain telah dibebaskan mengikuti keprihatinan serupa.
Pengacaranya mengatakan kepada Pusat Hak Asasi Manusia di Iran (CHRI) yang berpusat di AS, "Kami merasa itu (penolakan pembebeasan) tidak dapat diterima, bahwa wanita muda ini sekarang telah terkena virus corona dalam krisis ini sementara perintah penahanannya telah diperpanjang selama ini di penjara."
Sejauh ini, wabah corona di Iran adalah salah satu yang terburuk dengan hampir 78.000 kasus dan 5.000 kematian dilaporkan oleh Teheran.
Sebuah laporan parlemen mengatakan jumlah aktual mungkin hampir dua kali lipat.