Tak hanya itu, Suryani juga hendak melapor bahwa anak perempuannya (adik kandung tersangka Jef), diduga sudah pernah diperkosa sebanyak dua kali oleh suaminya.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah mereka di wilayah Sukarami Kota Palembang.
Karena Suryani bersama anak perempuannya itu ikut suaminya di wilayah Sukarami Palembang.
Baca Juga: Angkatan Bersenjata China Ulang Tahun, Pamerkan Mesin Perang Baru ke Publik
Namun belum sampai di Polsek, Suryani bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya, dicegat ditengah jalan oleh suaminya Johan.
Sehingga terjadilah keributan antara Johan dengan anak tirinya Jef, tepatnya di depan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Saat keributan itu, tiba-tiba Jef yang emosi dan kesal kemudian menikam bagian dada Johan yang merupakan ayah tirinya tersebut dengan sebilah pisau sebanyak satu kali.
Dalam kondisi terluka, Johan kemudian berlari ke arah belakang rumah salah seorang warga setempat.
Melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali.
Akibatnya, Johan tewas di lokasi kejadian dengan satu luka tusuk di bagian dada kiri dan luka tusuk dua liang dibagian kaki sebelah kiri.
Adapun tersangka Jef, usah kejadian langsung melarikan diri.