Ketua Fraksi PKS Solo, Asih Sunjoto Putro mengatakan, fraksi telah memintai keterangan dari yang bersangkutan sebelum memutuskan sanksi.
"Menyikapi kejadian itu kami dari fraksi telah memanggil saudara Didik. Fraksi PKS DPRD Solo mencabut status Didik sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo," kata Asih, Kamis (30/7/2020).
Selain itu, Didik juga tidak dijadikan sebagai juru bicara (jubir) fraksi PKS DPRD Solo selama satu tahun.
"Ini yang menjadi keputusan rapat fraksi tadi. Setelah kita mendengarkan kronologis yang disampaikan saudara Didik," ungkap Asih.
PKS masih membangun koalisi
Ketua DPD PKS Solo Abdul Ghofar Ismail menambahkan, sanksi yang diberikan kepada Didik adalah keputusan fraksi, mengingat Didik mengenakan kaus kemenangan Gibran dalam sebuah rapat paripurna.
"Karena memang kejadiannya dalam forum DPRD. Kita serahkan dan DPTD (Dewan Pimpinan Tingkat Daerah) menyetujui atas sanksi yang diberikan lewat fraksi," ungkapnya.
Menurutnya, hingga kini DPD PKS Solo tetap konsisten demi menjaga iklim demokrasi, sehingga pihaknya masih berupaya membangun koalisi untuk melawan Gibran di Pilkada Solo.
Baca Juga: Gibran Anak Jokowi Nyalon Wali Kota Tanpa Lawan, Rocky Gerung: Otak Kosong vs Kotak Kosong
Karena itu, DPD PKS Solo terus mengingatkan kepada fraksi, seluruh kader agar patuh terhadap kebijakan struktur.
"Perbedaan pendapat monggo silakan. Tetapi ketika struktur sudah mengambil kebijakan maka seluruh kader harus tegak lurus," ungkapnya.