Tereza Burki menuntut pengembalian dana keanggotaan sekitar Rp 237 juta.
Dikutip Sosok.ID dariMetro, pengacara Tereza Burki mengatakan perusahaan biro jodoh telah sengaja memanfaatkan perasaan rapuh kliennya untuk mencari keuntungan.
Lebih lanjut, pihak biro jodoh juga mengajukan gugatan balik sebesar Rp 1,4 miliar atas tuduhan tak berdasar Tereza Burki.
Menurut perwakilan pengacara dari pihak perusahaan, Tereza Burki telah melakukan pencemaraan nama baik dan kredibilitas perusahaan atas tuduhan palsu.
(*)