Follow Us

Istri Dijajakan Rp 400 Ribu untuk Layani Pria Hidung Belang, Suami Ngaku Sering Ikut Main Bertiga Bareng Pelanggan, Polisi: Tersangka Juga Pernah Hanya Menonton

Rifka Amalia - Rabu, 22 Juli 2020 | 17:00
Ilustrasi prostitusi online
TribunManado

Ilustrasi prostitusi online

Kasus itu sendiri terbongkar pada 16 Juli 2020 lalu, dimana pelaku mengaku telah menjajakan istrinya sebagai pekerja seksi.

Baca Juga: Tak Setuju Artis HH Dihakimi karena Kasus Prostitusi Online, Amanda Manopo Semprot Netizen, Sebut Foto Seksi adalah Seni

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motifnya.

"Termasuk untuk mengungkap sejak kapan pelaku ini beroperasi. Kasusnya dalam penanganan Unit IV PPA Satreskrim Polres Cianjur," tutur Ade.

Adapun pelaku dan korban diamankan polisi di sebuah penginapan di daerah Cibeber.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua telepon seluler, uang tunai Rp 400 ribu, dan dua bungkus kondom belum pakai.

Baca Juga: Belum Kelar Puaskan 3 Pria yang Membookingnya Malah Sudah Digrebek Polisi, Artis yang Terjerat Kasus Prostitusi Ini Ternyata Korban Bunting Bekas Ayu Ting Ting

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Source : Kompas.com, tribun bogor

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest