“Namun, tersangka juga pernah hanya menonton, tidak ikut main,” ujarnya.
"Tersangka mengantar istrinya untuk melayani pelanggan. Saat kita amankan, diduga mereka akan berbuat itu juga (threesome) dengan calon pelanggannya," kata Anton.
Pelaku menjajakan istrinya lewat aplikasi MiChat dengan tarif Rp 400 ribu sekali kencan.
Dari uang tersebutm EY mengambil keuntungan sebanyak Rp 100 ribu setiap kali sang istri sedang bertransaksi.
Untuk menggaet pelanggan, EY akan menjajakan foto H di aplikasi pesan MiChat.
Dari situlah para pria hidung belang yang tertarik akan melakukan pertemuan.
“Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi. Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,” kata Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto.
Setelah transaksi dilakukan, EY akan membawa H ke penginapan untuk melayani pelanggan.
“Dari setiap transaksi, pelaku meminta fee atau mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,” ujar Ade.