Anak keduanya diberikan kepada orang lain, karena faktor ekonomi.
Selanjutnya anak ketiga F lahir dari hubungan terlarang lain dengan pria berinisal B.
Sama seperti suami sahnya, B juga terjerat kasus hukum dan dipenjara sebelum Ramadhan 2020.
Pelaku sehari-hari menumpang tinggal, makan, dan minum di rumah saudaranya yang dipanggil Mak Etek di Pampangan, Lubeg.
"Saya tidak tahu akan jadi begini, karena saya tidak punya apa-apa lagi," kata F.
"Namanya menumpang, tidak punya biaya, saya kebingungan untuk biaya saat melahirkan," ujarnya.
Karena hubungannya dengan orang tua tak bagus, F meminta saudaranya untuk mencarikan orang yang mau mengadopsi bayinya.
"Karena saya tidak sanggup membesarkan dia (anak kandungnya) dan tidak punya tempat tinggal juga," sebutnya.
F sendiri tidak merasa telah menjual bayinya, sebab menurutnya ia hanya mencarikan keluarga baru untuk anaknya agar dapat hidup berkecukupan.