Follow Us

Ibu Muda di Padang Jual Bayi Usia 1 Bulan Seharga Rp 3 Juta untuk Beli Ponsel, Sebut Tak Punya Apa-apa

Rifka Amalia - Rabu, 22 Juli 2020 | 15:13
Seorang perempuan diduga jual bayi saat berada di Polsek Lubuk Begalung, Selasa (21/7/2020).
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR

Seorang perempuan diduga jual bayi saat berada di Polsek Lubuk Begalung, Selasa (21/7/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, bayi yang dijual itu berhasil ditemukan.

"Selanjutnya pelaku kita amankan ke Polsek Lubeg dan kita lakukan interogasi ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Kita juga limpahkan penanganannya ke Satreskrim Polresta Padang," sebutnya.

Baca Juga: Tak Bisa Dinalar Akal Sehat, Pria Tulen Ini Hamil dan Melahirkan Dokter sampai Keheranan, Awalnya Dikira Perutnya Berisi Tumor, Setelah Dibedah Langsung Kaget Mendapati Hal Ini

Andi mengatakan, motif pelaku dalam hal ini yakni karena keterbatasan ekonomi dan tidak mengetahui siapa bapak dari anaknya.

Ya, bayi tak berdosa itu merupakan anak hasil hubungan terlarang yang menyebabkan F hamil di luar nikah.

F bermaksud memberikan bayinya kepada orang lain agar kelak hidup lebih baik, sebab F mengaku tidak punya tempat tinggal.

"Pelaku berinisiatif menyerahkan bayi tersebut kepada orang lain, tapi prosedurnya tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Auto Lolos Hukuman Mati, Wanita Ini Bikin Sipir Putar Otak Lantaran Tetiba Hamil Tanpa Hubungan Badan, Padahal 24 Jam Selalu Berada di Balik Jeruji

Adapun F memiliki 3 orang anak, dimana ia telah memberikan anak yang sebelumnya kepada orang lain.

Anak pertamanya merupakan hasil dari perkawinan sah dengan suami yang kini dipenjara karena kasus narkoba.

Anak sulungnya kemudian dirawat oleh orang tua pelaku.

Saat suaminya sedang di penjara, F berhubungan dengan pria lain yang menghasilkan anak di luar nikah.

Source : Tribun Padang

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest