Melansir dari Tribun Jabar, hal itu disampaikan oleh Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (20/7/2020).
Menurut keterangannya, sebelum kejadian, Hamid yang berprofesi sebagai pengamen awalnya tiba di rumah kontrakan pukul 22.00 WIB.
Karena tidak pulang bersama istrinya, korban kemudian menanyakan keberadaan sang ibu dengan nada kasar.
Hamid yang saat itu tengah mabuk kemudian merasa tersinggung.
"Aulia menanyakan ibunya dengan nada kasar karena terbiasa di jalanan, pengamen juga. Karena bernada kasar, Hamid tersinggung.
"Dalam kondisi mabuk minuman keras ditambah obat keras, Hamid tidak mengendalikan emosinya," ujar Hendra, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Jabar.
Setelah itu, Hamid kemudian menyeret korban ke lantai tiga di kos-kosan tempat mereka tinggal.
"Lalu korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepala di dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak kemudian dilepaskan begitu saja," terang Hendra.
Saat menghilang, korban sempat dicari oleh neneknya.