Sosok.ID - Demi menjadi viral di media sosial, pemuda yang satu ini sampai tega melakukan hal keji.
Dia tega menguliti kucing hidup-hidup untuk dibagikan di media sosial.
Melansir dari Daily Star, Krystal Cherika Scott (19) itu kini telah ditangkap oleh pihak berwajib.
Menurut laporan penangkapannya pemuda asal Kokomo, Indiana, AS itu didakwa dengan dua tuduhan "membuat dan mendistribusikan video tentang penyiksaan binatang" setelah diselidiki oleh FBI.
Gambar dan video mengerikan yang direkam oleh Scott dibagikan seluruh media sosial, termasuk TikTok.
Dalam video itu, Scott diduga "menyiksa serta membunuh kucing dan anjing dengan cara digantung, dikuliti, dan lainnya".
Scott diduga mengumpulkan hewan-hewan itu dengan menghubungi iklan di internet yang dibuat oleh orang-orang yang ingin memberikan hewan peliharaannya.
Distrik Selatan Indiana melaporkan remaja itu ketika dia mulai membagikan konten keji itu pada 3 Mei 2020 lalu.
Sejak saat itu, laporan terus berlanjut hingga 8 Juli 2020.
Jika terbukti bersalah, Scott terancam hukuman 7 tahun penjara, 3 tahun dibebaskan dalam pengawasan, dan denda maksimal USD 250.000 (sekitar 3,6 miliar).
Scott dilaporkan ke polisi dan American Society for the Prevention of Cruelty to Animals oleh anggota masyarakat yang peduli dari seluruh dunia.
Pada 18 Juni 2020, Departemen Kepolisian Boise di Idaho menghubungi FBI untuk membantu mengidentifikasi Scott.
FBI kemudian menggerebek rumah dan kendaraan Scott pada 14 Juli 2020 setelah surat perintah penggerebekan dikeluarkan.
Dari penggerebekan itu, ditemukan koleksi mengerikan dari bagian-bagian hewan, termasuk benda yang diyakini sebagai tengkorak kucing dan anjing.
Agen FBI juga menemukan tiga anjing hidup, dua belas kucing hidup, dan beberapa kadal.
Penanggung jawab Agen Khusus Paul Keenan, dari FBI Indianapolis, mengatakan:
"Pelaku penyiksaan binatang memiliki kekuasaan penuh atas hewan itu.
"Jika seseorang sampai tega menyiksa binatang dengan kejam seperti itu, bukti menunjukkan bahwa mereka dapat menargetkan manusia sebagai korbannya juga.
"Pada bulan November tahun 2019, Undang-Undang Kekejaman Terhadap Hewan dan Penyiksaan disahkan untuk menangani masalah ini dan membantu penegakan hukum.
"Untuk memperbaiki upaya menargetkan intervensi sehubungan dengan kekejaman terhadap hewan dan kejahatan yang dijadikan sebagai penanda.
"Agen dan mitra penegak hukum kami akan terus bekerja dengan tekun untuk mengidentifikasi dan menyelidiki mereka yang akan melakukan kejahatan ini."
Paul Haertel dari kantor lapangan FBI di Salt Lake City menambahkan:
"Kasus ini adalah contoh luar biasa dari intoleransi masyarakat kepada kekejaman terhadap hewan dan kemauan masyarakat untuk melakukan hal yang benar.
"Tips-tips mengalir dari seluruh dunia, membantu penyelidikan yang intens dan rumit secara teknis untuk menemukan pelaku dan menghentikan penyalahgunaan hewan-hewan tak berdosa yang tidak masuk akal dan mengerikan."
Tanggal uji coba masih belum dikonfirmasi.
(*)