"Tapi, tidak mempan juga. Ini karena sudah positif, kami tidak mungkin langsung ke yang bersangkutan. Harusnya kalau sudah seperti ini, puskesmas minta pendampingan dari TNI-Polri untuk melaksanakan UU Karantina supaya rantai penyebaran virus ini bisa diputus," kata Rahmad. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positif Covid-19, Suami Pasien Sebut Istrinya Sakit karena Setan: Seperti Apa Corona, Saya Mau Tahu"