Follow Us

Detik-detik Polisi Regang Nyawa Ditabrak Pengemudi Ugal-ugalan, Marah Tak Terima Ditegur, Sempat Ngajak Gelut dan Targetkan Istri Korban

Rifka Amalia - Rabu, 15 Juli 2020 | 13:35
Mobil AS yang digunakan untuk menabrak Brigadir Andi hingga tewas.
Doc. Humas Polres Subang

Mobil AS yang digunakan untuk menabrak Brigadir Andi hingga tewas.

Baca Juga: Nekat Nyetir Mobil Saat Mabuk, Anggota DPRD Ini Nyaris Tabrak Tentara Berpangkat Kolonel

AS lantas menabrakkan mobilnya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang dikendarai Andi.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB.

"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur melarikan diri.

Baca Juga: Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Wanita Ini Malah Jambak Istri Korban yang Tengah Meratapi Kepergian sang Suami, Video Keributannya di Samping Tubuh Korban yang Terkapar Tak Bernyawa Viral

Ia memutar balik kendarannya ke arah selatan hingga menabrak pengendara motor lainnya.

Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Polisi membekuk AS dan mengamankan barang bukti mobil Datsun yang digunakan untuk menabrak Andi.

Dengan melakukan perbuatan sengaja menghilangkan nyawa seseorang, AS terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup maksimal 20 tahun penjara. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest