"kemudian pelapor mendobrak pintu kamar hotel tersebut dan melihat suaminya D.A sedang bersama dengan seorang perempuan lain yang diketahui berinisial A.M.S.
Bahkan pelapor juga mendapati posisi celana dalam DA dan BH dari AMS di atas tempat tidur," kata Martuasah.
DA mengaku telah berulang kali melakukan perbuatannya dengan AMS.
Malahan menurut Martuasah, selingkuhan DA, AMS, kini tengah Hamil 2 bulan.
"Kepada petugas, kedua tersangka mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan dan akibat perbuatannya tersangka A.M.S sedang Hamil 2 bulan," jelasnya.
Keduanya pun langsung diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan setelah mendapat laporan dari ES.
Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Dian Ginting dalam keterangan terpisah mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang pasangan selingkuh tersebut.
"Dari pemeriksaan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga wanita AMS Hamil dua bulan," jelasnya, Minggu (5/7/2020).
"Keduanya dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHP," ujarnya. (*)