"Aku masih istri sahmu, maksud kau apa?,” teriak ES memarahi DA.
"Biar tahu, aku Hamil anak kau,’’ ujar ES.
"Udah Hamil kau? Kak ngomonglah kak, aku enggak apa-apanya," sebut ES pada AMS.
Melansir dari Tribun Medan, ternyata kejadian penggerebekan istri sah pada suami yang sedang berada di dalam kamar hotel bersama seorang wanita lain itu benar adanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H. Tobing mengatakan DA dan AMS telah diamankan pihak Kepolisian.
DA dan AMS dijerat dengan pasal 284 Ayat 1 (e) huruf a dan ayat 2e huruf b KUHP.
"Tersangka berinisial DA diamankan bersama teman perempuannya berinisial AMS di Hotel Grand Inna," tuturnya dikutip dari Tribun Medan.
Martuasah menjelaskan kronologi penggerebekan DA dan AMS di kamar hotel.
Menurutnya penggerebakan itu terjadi pada Kami (2/7/2020) sekitae pukulu 23.40 WIB.
Bersama sejumlah orang, sang istri mendatangi hotel yang diduga kuat menjadi tempat menginap sang suami bersama selingkuhannya.