Follow Us

Kelar Joget-joget Genit di Jembatan Suramadu Langsung Digiring Duduk di Kantor Polisi dengan Baju Serba Kuning, Emak-emak Viral Ini Minta Maaf

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 05 Juli 2020 | 11:13
Kelar Joget-joget Genit di Jembatan Suramadu Langsung Digiring Duduk di Kantor Polisi dengan Baju Serba Kuning, Emak-emak Viral Ini Minta Maaf
SURYA.co.id/Firman Rachmanudin

Kelar Joget-joget Genit di Jembatan Suramadu Langsung Digiring Duduk di Kantor Polisi dengan Baju Serba Kuning, Emak-emak Viral Ini Minta Maaf

"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," kata Ganis, Sabtu (7/4/2020).

Sementara itu, Gamis memastikan akan meningkatkan patroli di jembatan tersebut untuk mencegah kasus serupa terulang.

(*)

Source : Kompas.com, Surya.co.id, Kompas TV

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest