Ketiga wanita ini menjelaskan bahwa aksi viral mereka terinspirasi dari video netizen lainnya.
"Ingat pernah ada ibu-ibu yang bikin TikTok di Suramadu, akhirnya kami spontan langsung meniru. Itu di pinggir jalan bukan di tengah," ujar HR saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020) malam.
Video yang pernah mereka tonton itu terlihat bagus dengan latar Jembatan Suramadu.
HR juga mengaku tidak mengetahui ada larangan berhenti di jembatan dengan panjang 5 ribu meter lebih itu.
Kadung malu dengan aksinya tersebut, HR dan kedua rekannya ini pun meminta maaf atas kelakuan mereka yang tak bertanggung jawab.
"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan.
Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata HR seperti yang dikutip Sosok.ID dari Surya.co.id.
Tidak hanya meminta maaf, ketiga wanita viral ini juga duduk di kantor polisi membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi janji untuk tidak mengulangi aksi nekat itu lagi.
Sementara itu, menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum, ketiganya tetap diberi sanksi tilang dan denda.