Kini, MA telah ditahan di ruangan khusus di Mapolres Aceh Utara.
Ia dipisahkan dengan tahanan lain untuk memudahkan pengawasan terhadap kondisi kesehatannya.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, selain MA, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara juga mengamankan tersangka narkoba lainnya.
Yakni, seorang berinisial M (35) yang diduga menjadi pemasok MA.
Karena dugaan tersebut, warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe itu diamankan oleh pihak kepolisian.
"Maka M kita tangkap juga, sekarang dia sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata M Daud, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
(*)