Berdasarkan keterangannya, penangkapan terhadap MA dilakukan usai petugas mendapat informasi.
Informasi itu mengatakan bahwa MA selama ini memperjualbelikan narkoba jenis ganja.
Berangkat dari informasi itu, petugas kemudian meringkus MA setelah memastikan dirinya ada di rumah.
Namun, saat diamankan, kondisi MA sedang tidak baik.
Bahkan, untuk sekadar berdiri saja MA tak sanggup.
"Saat diamankan pihaknya, tersangka dalam kondisi tidak sehat.
"Ia memiliki riwayat penyakit jantung kronis, istri tersangka juga membenarkan hal tersebut," ujar M Daud.
"Saat ditangkap untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat," tambahnya.
Namun, untuk kepentingan penyelidikan, MA tetap harus ditahan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya MA nekat menjual barang haram tersebut untuk berobat.