"Ibu dari sekian banyak kapal yang ditenggelamkan sempat ada gak nih yang diadili dulu," tanya Hotman.
Mendengar pertanyaan itu, Susi menjelaskan bahwa semua kapal yang ia tenggelamkan pasti melalui proses pengadilan.
"Semua diadili dulu bang, kalau saya sih maunya langsung tenggelamkan," katanya.
"Semua lewat pengadilan dulu Jadi kita minta penetapan sebelum keputusan," lanjutnya.
Menurut Susi, tidak benar jika dirinya membuat keputusan semena-mena dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan.
Sebab sebelum itu selalu ada proses pengadilan. Ada pula Satgas khusus yang terdiri dari jaksa agung, baharkam, angkatan laut, KKP, Pol air, Kementerian Kelautan untuk menangani kapal pelanggar.
Menariknya Susi telah menenggelamkan sebanyak 586 kapal.
Alih-alih dilelang, penenggelaman kapal dianggap Susi sebagai cara yang lebih baik.
Karena kapal-kapal yang ditenggelamkan akan menjadi rumah bagi ikan-ikan di lautan.