Follow Us

Anies Baswedan Ingkar Janji, Getol Tolak Reklamasi Jaman Ahok Menjabat, Sekarang Izinkan 'Obark-abrik' Kawasan Ancol

Rifka Amalia - Rabu, 01 Juli 2020 | 18:42
Anies Baswedan dianggap melanggar janji, dulu getol menolak reklamasi yang digalakan Ahok, sekarang malah melakukannya sendiri
Kolase Tribun

Anies Baswedan dianggap melanggar janji, dulu getol menolak reklamasi yang digalakan Ahok, sekarang malah melakukannya sendiri

Adapun pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan.

"Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang, Masterplan dan Panduan Rencana Kota (Urban Design Guidelines/UDGL), serta ketentuan perundang-undangan," ujarnya dalam aturan itu.

Nantinya, hasil pelaksanaan perluasan kawasan ini harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemprov DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.

Baca Juga: Awas! Masyarakat yang Telah Nekat Keluar dari Jakarta Bakal Tak Bisa Balik ke Ibu Kota Lagi, Kecuali Bawa Ini!

Lantaran telah diberi izin melakukan reklamasi, PT Pembangunan Jaya Ancol dikenakan sejumlah kewajiban menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas dasar.

Hal itu dibutuhkan dalam pengembangan kawasan rekreasi Dufan dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur, seperti jaringan jalan di dalam kawasan dan angkutan umum masal.

Kemudian, jaringan utilitas, infrastruktur pengendali banjir, Ruang Terbuka Biru (RTB), Tuang Terbuka Hijau (RTH), serta pengelolaan limbah cair dan padat.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI sampai Kaget, Rp 720 Miliar Digunakan Anies Baswedan untuk Beli Lahan di Tengah Pandemi, Prasetio Edi: Kok malah Belanja-belanja Seperti itu

"PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk juga dikenakan kewajiban berupa pengerukan sedimentasi sungai sekitar perluasan kawasan," kata Anies.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Dikecam Banyak Pihak, Gubernur Anies Enggan Beri Penjelasan Soal Reklamasi Ancol

(Dionisius Arya Bima Suci)

Source : Tribun Jakarta

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest