Selain itu, ada pula ketentuan bagaimana menggantung potret tersebut.
Benda itu harus digantung di dinding paling menonjol di ruang tamu.
Foto jug aharus digantung di tempat yang tinggi, sehingga tidak ada yang bisa berdiri lebih tinggi dari foto tersebut.
Kebersihan foto juga harus selalu dijaga.
Bila ada lapisan debu yang menempel, maka keluarga pemilik foto akan diberi hukuman tergantung lapisan debu yang menempel.
Foto-foto mantan pemimpin Korea Utara tersebut juga terpampang nyata di tempat-tempat umum termasuk sekolah, stasiun kereta api, dan kereta bawah tanah.
(*)