Follow Us

Masa PSBB, Rhoma Irama Terancam Sanksi Gegara Diam-diam Manggung Hingga Buat Bupati Bogor Marah Besar: Semuanya Diproses Hukum!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 29 Juni 2020 | 12:20
Masa PSBB, Rhoma Irama Terancam Sanksi Gegara Diam-diam Manggung Hingga Buat Bupati Bogor Marah Besar: Semuanya Diproses Hukum!
Kolase Istimewa/TribunnewsBogor

Masa PSBB, Rhoma Irama Terancam Sanksi Gegara Diam-diam Manggung Hingga Buat Bupati Bogor Marah Besar: Semuanya Diproses Hukum!

Ade meminta petugas terkait untuk memproses semua yang melanggar kebijakan yang telah ditentukan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam menghadapi pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Sindiran atau Pujian? Ahok Komentari Pemugaran Monas yang Dilakukan Anies Baswedan, Disamakan dengan yang Ada di AS, BTP: Ide Babat Pohon Untuk Upacara Itu Bagus Juga

Termasuk proses hukum yang bisa saja menjerat Raja Dangdut, Rhoma Irama yang kedapatan melantunkan beberapa lagu di acara tersebut.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin.

Tak hanya itu saja, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf pun membantah telah memberikan izin acara khitanan tersebut.

Baca Juga: Terbongkar! Sebelum Bunuh 20 Tentara India dengan Mutilasi, China Ternyata Kirim Petarung ke Lokasi Sengketa, Ini Buktinya!

"Saya tidak pernah memberikan izin apapun kepada si pemilik hajat baik lisan maupun tulisan," kata Kompol Ade Yusuf kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (28/6/2020).

Rhoma diketahui datang ke Pamijahan dalam acara khitanan yang digelar salah satu warga di sana itu sebagai tamu undangan.

Baca Juga: Belum Terlalu Sulit Dicari, Harga Jual 5 Uang Kertas Ini Menggila, Dibandrol dari Rp 600 Ribu Sampai Rp 3 Jutaan!

Namun, kebetulan di sana ada acara musik dan sebagai sahabat Rhoma menyumbangkan lagu.

"Yang namanya temen, sahabat mungkin, ada undangan, ya dateng mereka," ungkap Kompol Ade Yusuf. (*)

Source : TribunnewsBogor.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest