Sebab, satu tahun lalu seorang warga asal Kecamatan Banyuates meninggal dunia usai melakukan sumpah pocong.
Kasusnya pun sama, yakni tuduhan kepemilikan ilmu santet. Dimana pada kasus tahun lalu, si penuduh meninggal dunia usai ritual sumpah pocong.
“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” kata pria yang menggiring prosesi sumpah pocong tersebut. (*)