Follow Us

Masih Jadi Idaman Untuk Berkarier Setelah Lulus Sekolah, Ternyata Ini Kisaran Gaji Prajurit TNI dari Tamtama Hingga Jenderal!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 23 Juni 2020 | 19:13
Ilustrasi TNI AD
Penerangan Kostrad

Ilustrasi TNI AD

Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Kasus lain, seorang perwira dengan pangkat Kapten dan telah mengabdi selama 4 tahun maka masuk golongan kelas jabatan 8.

Baca Juga: Ready To War, Amerika Rancang Operasi Ofensif untuk Gebuk PLA Navy China di Pasifik

Tunjangan lain prajurit TNI

Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.

Berikut tunjangan lain bagi TNI:

Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest