Follow Us

Sedih Anaknya Sudah Lama Tak Mabuk, Seorang Ibu Bawakan Lem untuk Diisap di Dalam Sel, Polisi: Alasannya Kasihan

Rifka Amalia - Selasa, 23 Juni 2020 | 12:13
Ilustrasi penjara
freepik.com

Ilustrasi penjara

Kepala Rutan Kelas llB Masamba Iskandar Djamil mengatakan, barang haram tersebut ditemukan di dalam botol sabun cair merek Citra .

Baca Juga: Istana Sebut Buzzer Tak Ada Korelasinya dengan Pemerintah, Pekara Bintang Emon Difitnah Narkoba Usai Kritik Kasus Novel Baswedan: Silahkan Buzzernya Diproses Saja

“Paket yang diduga sabu tersebut ditemukan petugas saat MA ingin membesuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas llB Masamba,” kata Iskandar, Senin (15/06/2020) sore.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara, kami juga akan melakukan pendalaman terhadap nara pidana yang menjadi tujuan pengunjung tersebut," ucap Iskandar.

Adapun narapidana SD yang dijenguknya, merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang menjalani hukuman pidana 4 tahun 5 bulan.

Baca Juga: Bukti Akuratnya Ramalan Roy Kiyoshi, Banyak Selebriti Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba Termasuk Dirinya Sendiri

Akibat peristiwa itu, pihak kepolisian akan melakukan pengetatan pemeriksaan para pembesuk tahanan.

“Pengetatan ke dalam rutan bagi pembesuk akan ditingkatkan baik dengan menggunakan alat Xray maupun dengan penggeledahan badan,” jelasnya. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest