Follow Us

Rugi Bandar, Kucurkan Dana Ro 17,5 Triliun Demi Mesin Tempur Canggih, Nyatanya Kapal Induk HMS Dauntless Hanya Sanggup Melaut 6 Hari dan 4 Tahun Nganggur Gegara Rusak

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 22 Juni 2020 | 14:00
(Ilustrasi HMS Dauntless) Rugi Bandar, Kucurkan Dana Ro 17,5 Triliun Demi Mesin Tempur Canggih, Nyatanya Kapal Induk HMS Dauntless Hanya Sanggup Melaut 6 Hari dan 4 Tahun Nganggur Gegara Rusak
seaforces.org

(Ilustrasi HMS Dauntless) Rugi Bandar, Kucurkan Dana Ro 17,5 Triliun Demi Mesin Tempur Canggih, Nyatanya Kapal Induk HMS Dauntless Hanya Sanggup Melaut 6 Hari dan 4 Tahun Nganggur Gegara Rusak

Sosok.ID - Salah satu penilaian kekuatan militer sebuah negara adalah armada atau alat-alat tempur canggih.

Dalam hal militer maritim, salah satu catatan kecanggihan sebuah alat tempur negara itu adalah memiliki kapal induk.

Hanya beberapa negara saja yang diketahui memiliki kapal induk yang menunjang kekuatan militer mereka di kelautan.

Termasuk negeri Ratu Elizabeth, Inggris yang dikenal dengan kekuatan militernya yang cukup disegani di dunia.

Baca Juga: Setelah Negara ASEAN, India dan Taiwan, Kini China Berulah Lagi Untuk Duduki Kepulauan Senkaku yang Bikin Jepang Marah Besar: Kami Akan Merespons dengan Tegas!

Namun militer Inggris baru saja mengalami kerugian yang cukup membuat mereka harus memutar otak.

Sebab kucuran dana senilai 1 miliar poundsterling atau Rp 17,5 triliun mereka kini sia-sia, yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk menambah kekuatan tempur militernya.

Yakni proyek kapal induk yang satu ini bisa dikatakan gagal dan membuat militer Inggris merugi.

Bagaimana tidak, kapal tempur yang digadang-gadang akan merajai militer dunia ini ternyata hanya bisa melaut selama 6 hari saja.

Baca Juga: 43 Tentaranya Jadi Korban Adu Jotos dengan India di Perbatasan, China Langsung 'Unjuk Gigi' Lewat Siaran Latihan Militer di Ketinggian 15 Ribu Kaki

Sisanya dalam 4 tahun ini, kapal induk bernama HMS Dauntless tersebut menganggur.

Source : Dailymail.co.uk, military today

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest