Dia menyebut, kecanduan narkoba telah "menghancurkan" pikiran putrinya.
"Dia adalah putri kandung orang yang melakukan pelecehan itu. Tidak ada ibu yang sanggup menanggungnya," tambahnya.
Wanita 29 tahun itu awalnya dirawat di rumah sakit jiwa Srithanya sebelum dokter mengatakan dia cukup waras untuk menghadapi tuntutan.
Letnan Polisi Kolonel Pornphraphaphon Sonso, salah sati petugas yang terlibat dalam penyelidikan mengatakan bahwa, polisi bertanggung jawab untuk merawat tersangka serta menyelidiki kasus tersebut.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih mandek mengingat kondisi terdakwa saat ini.
(*)