Saat dikonfirmasi, Humas RS Wiyung Sejahtera, Angelia Merry mengatakan, pihak rumah sakit sudah melakukan pengurusan jenazah sesuai SOP.
Ia mengaku jika pihak rumah sakit telah memandikan serta menyolati jenazah karena muslim, kemudian memasukkan ke kantong dan peti jenazah.
Masalah kain kafan, Merry menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Panduan itu menyebut bahwa jenazah [Covid-19] ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air).
Jenazah juga dapat ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.
Berdasarkan pedoman itu, kantong jenazah bisa digunakan sebagai pengganti kain kafan.
Sementara pemberian popok kepada jenazah, hal itu untuk mencegah keluarnya cairan dari tubuh bagian bawah.
"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam," jelas Angelia Merry.
"Dan Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.