Atas kekejian itu, ibu ini diganjar hukuman penjara 20 tahun.
Pria pedofil yang memperkosa dua bocah itu diganjar 22 tahun penjara.
Terpisah dari kasus rudapaksa tersebut, ia juga dihukum karena memeras dan menyerang secara seksual seorang gadis berusia 14 tahun.
Pria yang kini berusia 53 tahun itu, rupanya tak hanya sekali melakukan tindakan bejat terhadap bocah-bocah kecil.

Seorang ibu menjual anaknya kepada pria pedofilia
Para suster sekarang dalam perawatan nenek dari pihak ayah mereka, menurut laporan.
Anak perempuan usia 14 tahun itu dikenalnya melalui jejaring sosial media Facebook.
Dengan segala bujuk rayu, gadis remaja itu diminta untuk mengirimkan foto telanjang kepadanya.
"Dengan foto itu, pria tersebut mengancam akan menyebarkannya ke mana-mana. Dan kemudian memaksa bocah itu untuk berhubungan seks," sebut jaksa Sayanogorsk. (*)