Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berkelakuan Setan, Ibu Ini Sampai Hati Jual Anak Kandungnya di Usia 7 dan 8 Tahun ke Pria Pedofilia, Bahkan Saksikan Sendiri Gadisnya Dirudapaksa di Mobilnya

Rifka Amalia - Minggu, 14 Juni 2020 | 20:00
Ilustrasi pemerkosaan anak
takvim.com.tr

Ilustrasi pemerkosaan anak

Atas kekejian itu, ibu ini diganjar hukuman penjara 20 tahun.

Baca Juga: Bucin Sampai Akal Sehat Terbutakan, Istri Pesulap Ini Ngaku Pernah Diguyur Alkohol dan HampirDibakar Hidup-hidup:Udah Kayak Masuk Lingkaran Setan!

Pria pedofil yang memperkosa dua bocah itu diganjar 22 tahun penjara.

Terpisah dari kasus rudapaksa tersebut, ia juga dihukum karena memeras dan menyerang secara seksual seorang gadis berusia 14 tahun.

Pria yang kini berusia 53 tahun itu, rupanya tak hanya sekali melakukan tindakan bejat terhadap bocah-bocah kecil.

Seorang ibu menjual anaknya kepada pria pedofilia

Seorang ibu menjual anaknya kepada pria pedofilia

Para suster sekarang dalam perawatan nenek dari pihak ayah mereka, menurut laporan.

Baca Juga: Dukungan Aliansi Nelayan Pada Curhatan Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Mengenai Peraturan Menangkap Ikan: Melegalkan Cantrang Adalah Suatu Ancaman Besar

Anak perempuan usia 14 tahun itu dikenalnya melalui jejaring sosial media Facebook.

Dengan segala bujuk rayu, gadis remaja itu diminta untuk mengirimkan foto telanjang kepadanya.

"Dengan foto itu, pria tersebut mengancam akan menyebarkannya ke mana-mana. Dan kemudian memaksa bocah itu untuk berhubungan seks," sebut jaksa Sayanogorsk. (*)

Source : The Sun

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x