Sosok.ID - Tua-tua keladi, makin tua makin jadi.
Seorang nenek-nenek berusia 60 tahun belakangan menggegerkan warga Pontianak.
Sebab, ia tertangkap basah saat sedang mencuri uang di pasar.
Melansir dari Tribun Pontianak, nenek berinisial RN (60) itu menjadi bulan-bulanan warga di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Setelah seorang penjual memergoki uang miliknya hendak dicuri oleh RN.
Kasus ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry.
Menurut keterangannya, insiden pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
“Pelaku ini mencoba mengambil tas milik seorang pedagang di Pasar Puring dan hal tersebut diketahui korbannya," ujarnya, Rabu (10/6/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Pontianak.
"Kemudian korban ini menangkap pelaku bersama barang bukti tas yang berisi sejumlah uang milik korban dengan nilai belasan juta,’’ tambahnya.
RN, terangnya, sebelum mencuri berpura-pura sebagai pembeli sambil memerhatikan di mana penjual meletakkan uangnya.
Kemudian saat pedagang lengah dan melayani pembeli lain, ia langsung melancarkan aksinya.
Herry mengatakan, warga setempat yang merasa kesal sempat ingin mengeroyok RN.
Sebab, RN diketahui telah melakukan tindak pencurian di pasar tersebut hingga 6 kali.
Bahkan, aksi sebelumnya sempat terekam kamera CCTV.
Beruntung ia tak habis dihajar massa karena ada beberapa orang yang langsung mengamankannya.
“Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 kali melakukan pencurian."
"Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 juta, ada yang ratusan ribu dan ada yang Rp 17 juta,’’ ungkapnya.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa RN telah keluar masuk penjara hingga 5 kali atas kasus yang sama.
Dikatakan olehnya bahwa motif RN mencuri bukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau keperluan mendesak.
Melainkan untuk membayar laki-laki pemuas nafsu.
Usut punya usut, RN rupanya mengalami hypersex.
“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Komarudin, Sabtu (13/6/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
(*)