RN, terangnya, sebelum mencuri berpura-pura sebagai pembeli sambil memerhatikan di mana penjual meletakkan uangnya.
Kemudian saat pedagang lengah dan melayani pembeli lain, ia langsung melancarkan aksinya.
Herry mengatakan, warga setempat yang merasa kesal sempat ingin mengeroyok RN.
Sebab, RN diketahui telah melakukan tindak pencurian di pasar tersebut hingga 6 kali.
Bahkan, aksi sebelumnya sempat terekam kamera CCTV.
Beruntung ia tak habis dihajar massa karena ada beberapa orang yang langsung mengamankannya.
“Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 kali melakukan pencurian."
"Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 juta, ada yang ratusan ribu dan ada yang Rp 17 juta,’’ ungkapnya.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa RN telah keluar masuk penjara hingga 5 kali atas kasus yang sama.
Dikatakan olehnya bahwa motif RN mencuri bukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau keperluan mendesak.