Follow Us

Kemelut Nama Serupa Berujung Gagal Rajai Bisnis Ayam Geprek, Ruben Onsu Kini Dituduh Taruh Orang Dalam untuk Jiplak Rahasia Dapur Mantan Rekan Bisnisnya

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 14 Juni 2020 | 12:42
Kemelut Nama Serupa Berujung Gagal Jadi Bos Ayam Geprek, Ruben Onsu Kini Dituduh Taruh Orang Dalam untuk Jiplak Rahasia Dapur Mantan Rekan Bisnisnya
Tangkap layar Facebook Geprek Bensu via Kompas.com

Kemelut Nama Serupa Berujung Gagal Jadi Bos Ayam Geprek, Ruben Onsu Kini Dituduh Taruh Orang Dalam untuk Jiplak Rahasia Dapur Mantan Rekan Bisnisnya

Baca Juga: Terlanjur Kepincut dengan Pesona Ariel NOAH, Nikita Mirzani Tak Bisa Tolak Ajakan untuk Jadi Istri sang Vokalis : Sudah Pernah Whatsapp-an

"Dalam pokok perkara: Menolak Gugatan Penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

Hakim juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis untuk membatalkan merek-merek atas nama Ruben Samuel Onsu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek.

Ruben Onsu juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 1.911.000,00. Pada 23 April 2020, Ruben Onsu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kontras dengan Putra Angkatnya yang Hidup Mewah Bergelimang Harta, Inilah Sosok Ibu Angkat Ruben Onsu yang Sederhana dan Tak Pernah Neko-neko, Plih Nasi Padang daripada Plesiran ke Luar Negeri

Pengajuan kasasi tersebut terdaftar dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020.

Namun, pengajuan kasasi ditolak pada 20 Mei 2020.

Karena itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berkekuatan hukum yang sah. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ruben Onsu Disebut Diduga Tempatkan Karyawan untuk Dapatkan Resep Makanan PT Ayam Geprek Benny Sujono

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest