Kedua belah pihak dipertemukan untuk melakukan mediasi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi tersebut.
"Diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Citeureup AKP Ricky Wowor saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Keluarga korban pun tidak membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap melakukan penyelediikan untuk mengetahui motif sang suami menganiaya istrinya tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Gagal Ereksi Saat Ingin Berhubungan Intim Malam Jumat, Suami Lukai Istri dengan Pisau di Bogor"
(Wahyu)